Marah Membatalkan Puasa?
Apakah marah-marah membatalkan puasa?
Oleh Rizqi (Dikirim melalui Aplikasi Tanya Ustadz untuk Windows Phone)
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan,
فالصائم إذا غضب وتشاجر مع بعض الناس فصومه صحيح ولا إعادة عليه سواء كان ظالما أو مظلوما
Orang puasa ketika dia marah atau bertengkar dengan orang lain, puasanya tetap sah dan tidak wajib dia ulangi. Baik dia sebagai orang mendzalimi maupun yang didzalimi. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no 109481).
Hanya saja, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, agar ketika berpuasa, kita menjadi orang yang berwibawa, menjaga kehormatan dengan menghindari maksiat dan berusaha bersabar dalam setiap keadaan.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
“Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang kamu di hari ia berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan “Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari 1904 & Muslim 1151)
Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, apabila kita dihina, dimaki orang lain atau diajak berkelahi, agar kita tetap bersabar, menahan diri dan menyampaikan kepada lawan bicara: ‘Saya sedang puasa.’ Sehingga lawan biacara tahu bahwa kita tidak membalas kedzalimannya bukan karena lemah atau tidak mampu, tapi karena sikap wara’ dan taqwa kepada Allah. (Fatwa Dr. Sholeh al-Fauzan – kitab ad-Da’wah, 1/158)
Pada dasarnya, seseorang dibolehkan marah ketika dia didzalimi. Allah berfirman,
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
– (QS. An-Nisa: 148)
Akan tetapi, umumnya orang yang marah, dia tidak bisa menahan desakan emosinya. Sehingga dia membalas orang yang dimarahi, melebihi kadar kesahalan orang itu.
Ibnu at-Tin – salah satu ulama yang mensyarah Shahih Bukhari – mengatakan,
جمع صلى الله عليه وسلم في قوله “لا تغضب” خير الدنيا والآخرة، لأن الغضب يؤول إلى التقاطع، وربما آل إلى أن يؤذي المغضوبَ عليه فنيتقص ذلك من دينه
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabdanya ’Jangan marah!’ telah menggabungkan semua kebaikan dunia dan akhirat. Karena marah bisa menyebabkan permusuhan. Dan terkadang menyebabkan dirinya menyakiti orang yang dimarahi. Sehingga bisa mengurangi kadar agamanya.
Dan karena inilah, orang yang marah ketika puasa, bisa menyebabkan pahala puasanya berkurang.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/23032-apakah-marah-membatalkan-puasa.html